M MANAJEMEN BAZNAS KABUPATEN MUSI BANYUASIN

Penulis

  • Kartini Kartini

Kata Kunci:

Manajemen BAZNAS, Badan Amil Zakat, Musi Banyuasin

Abstrak

Abstrak: Kegiatan muamalah adalah kegiatan dalam upaya memudahkan manusia memenuhi kebutuhan hidupnya dengan bekerja maksimal dalam mencari nafkah yang disisi lain dengan Zakat, Infaq dan sedakah. Konsep Zakat tersebut terwujud pula dalam Undang-undang Nomor 38 tahun 1999 yang di kenal juga dengan ibadah maliyah ijtima’ iyyah. Perkembangan pengeloaan kemudian dibangu dengan Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 118 Tahun 2014 tentang pembentukan Badan Amil Zakat Nasional Propinsi. Pertanyaan dasar studi ini dari identifikasi bahwa pengololaan Zakat di Baznas Muba  yang hanya dilakukan oleh sebagian besar tidak menjalankan  fungsinya karena kesibukan kerjanya sebagai pegawai negeri sipil, Sehingga menimbulkan kerja tidak berjalan dengan semestinya. Petmasalahan lainnya yakni sasaran tersebut juga belum tepat sasaran disebabkan distribusinya sebagian besar hanya dirasakan oleh sebagian kecil masyarakat yang berdekatan dengan lembaga tersebut. Disamping itu, Baznas  Musi Banyuasin belum melakukan pengawasan yang memadai terhadap pelaksanaan program yang telah dilakukan sehingga menimbulakan keluhan masyarakat.

Pertanyaaan studi ini adalah (1) Bagaimana Manajemen BAZNAS Musi Banyuasin ?  (2) Apa saja yang menjadi faktor pendukung dan penghambat Pelaksanaan manajemen BAZNAS Musi Banyuasin? (3) Bagaimana Upaya BAZNAS Musi Bayuasin dalam menyikapi hambatan manajemen yang dihadapi?. Jenis studi ini adalah penelitian lapangan (field research) dengan fokus pada konsep perencanaan dan peorganisasian, pelaksanaanserta Evaluasi Zakat dalam manejemen BAZNAS Kabupaten Musi Banyuasin. Hasil penelitian ini. Berdasarkan hasil studi dapat disimpulkan bahwa: Pertama, Manajemen BAZNAS Menggunakan Manajemen Standar yang berkembang dalam konsep manajemen modern yang cukup representative. Kedua, Faktorn pendukung yang menyebebkan Masyarakat Musi Banyuasin mengeluarkan Zakat kuatnya sosialisasi dan profesionalisme pengurus dalam memberikan kepercayaan, Ketiga, Faktor penghambat adalah minimnya kesadaran masyarakat karena ketidaktahuan dan pandangan klasik bahwa zakat harus diberikan langsung kepada mustahiq. Keempat, Upaya BAZNAS Musi Banyuasin dalam menyikapi hambatan manajemen yang dihadapi dengan melakukan optimalisasi kerjasama dengan pemerintah, Juga kementrian Agama wilayah Kabupaten Musi Banyuasin, keikutsertaan para pengurus dalam berbagai kegiatan yang penguatan atas keorganisasian BAZNAS Baik ditingkat regioanal, Nasioanal maupun studi banding atas berbagai kajian terhadap kelembagaan Zakat, Infaq dan sedaqoh.

Referensi

DAFTAR PUSTAKA

Abdul Fatah, Rohadi, 2004, Sosiologi Agama, Jakarta, CV. Titian Kencana Mandiri

Abou El, Khaled, 2003, Cita dan Fakta Toleransi Islam (Puritanisme Versus Pluralisme), Bandung, Mizan.

Agil Al-munawar, Said, 2003, Figih Hubungan Antar Agama, Jakarta, Ciputat Press.

Benediet, 2003, Mitologi dan Toleransi Orang Jawa, Yogyakarta, Bentang Budaya.

Depdikbud, 1997, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Jilid 2, Jakarta, balai Pustaka.

Fatmi gunaevy, Siti Joya, 2004, Babat Tanah Jawi (Mitologi, Legenda, Folklor dan Kisah Raja-raja Jawa), Jakarta, Amanah Lontar.

Gottschalk, 1956, Understanding History A Primary Of Historical Method, New York, Alfred dan Knop.

Harun, 2004, Keadilan dan Toleransi Dalam Al-Qur'an, Jakarta, Iqra Insan Press.

Hisyam, Umar, 1974, Sunan Kalijaga, Menara Kidus.

Kartodirdjo, Sartono, 1993, Pendekatan Ilmu Sosial Dalam Metodologi Sejarah, Jakarta, Gramedia

Khurshid, Ahmad, 1968, Islam Lawan fanatisme dan Toleransi, Jakarta, Tinta Mas.

----, 1993, Menjawab Tuduhan Barat Ketidaktoleransian, Fanatisme, dan Hak Azazi Manusia, Surabaya, Pustaka Progressif.

Kontowijoyo, 1994, Metodologi Sejarah, Yogyakarta, Tiara Wicana.

Lorens, Bagus, 1996, Kamus Filsafat, Jakarta, PT Gramedia Pustaka Utama

Lubis, Ridwan, 2005, Cetak Biru peran Agama (Merajut Kerukunan, Kesetaraan Gender, dan Demokratisasi Dalam Masyarakat Multikultural,) Jakarta, Puslitbang Kehidupan Beragama,

Miles, Matthew B dan Huberman A Michael, 1992, Analisis Data Kualitatif, Jakarta, UI-Press

Diterbitkan

2023-01-31

Cara Mengutip

Kartini, K. (2023). M MANAJEMEN BAZNAS KABUPATEN MUSI BANYUASIN. AL-ULUM: JURNAL PENDIDIKAN DAN KAJIAN ISLAM, 4(1), 16-24. Diambil dari https://jurnal.stairahmaniyah.ac.id/index.php/alulum/article/view/31